Studi Islam di Jerman
Download this episode (52 min)
Berkuasanya Partai Kristen Demokrat di Jerman tidak menimbulkan kekhawatiran akan munculnya kebijakan-kebijakan politik yang sektarian. Indonesia dan negara Muslim lainnya masih mencari sintesis antara Islam dan demokrasi. Akankah itu terjadi? Berikut perbincangan Kajian Islam Utan Kayu (KIUK) di Radio 68H, Jakarta, dengan Ahmad Norma Permata, mahasiswa S3 Ilmu Politik di Universitas Muncster, Jerman.Selengkapnya:
http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1257
Ada perubahan mendasar corak beragama kita di negeri ini. Jika dulu yang paling ditekankan adalah harmoni di tengah keragaman budaya dan agama, kini soal pembedaan identitas yang lebih dikemukakan. Demikian perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan Ni Gusti Ayu Sukma Dewi, anggota Pansus RUU APP di DPR.
Kondisi mental dan psikologi umat Islam Indonesia setelah zaman reformasi belum kunjung berubah. Perasaan terus terkepung (siege mentality) oleh pelbagai isu, masih saja terus menghantui. Padahal, Islam tetap terus berkembang dengan wajar, baik di Indonesia bahkan di banyak belahan dunia. Demikian hasil perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan Sarlito Wirawan Sarwono, guru besar psikologi di Universitas Indonesia.
Sebagian orang menemukan jalan menuju Tuhan lewat pemenuhan ritual-ritual agama secara komplit. Sebagian lain menemukannya lewat pergumulan dengan kehidupan sosial yang nyata sehingga membuat hidupnya lebih bermakna. Demikian sekilas perbincangan Nong Darol Mahmada dan M. Guntur Romli dari Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan Jeffrie Geovanie, pengusaha muda yang kini Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, lembaga yang bergerak di bidang kajian kebijakan publik di Jakarta.
Kalau kita belajar dari pengalaman di Sudan atau Pakistan atau negeri Islam lainnya yang lebih dahulu melakukan penerapan syariat Islam, saya kira, pihak pertama yang paling merasakan dampak pelaksanaan syariat islam adalah kaum perempuan. Ini karena banyaknya regulasi dalam Islam dalam pelbagai hal. Misalnya, soal pengenaan pakaian dan lain-lain.



